Tanah Abang - Aparat gabungan Tiga Pilar kelurahan Petamburan terus melaksanakan Operasi Yustisi, di Jln. Jati Petamburan RT 07/RW 02, kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (3/3/2021).
Operasi penertiban masker tersebut dipimpin Lurah Petamburan Setyanto dengan jajaran, Satpol PP, anggota Koramil 05/Tanah Abang Peltu Edi Ferdinan, dan Bhabinkamtibmas Polsek Metro Tanah Abang.
"Operasi Yustisi ini terus kami lakukan di masa pandemi Covid-19 untuk mencegah penyebaran virus," jelas Danramil 05/TA Mayor Arh Saryono.
Pada operasi kali ini petugas gabungan masih mendapati 13 orang warga yang tidak memakai masker dan dikenakan sanksi sosial.
*Sumber Kodim 0501/JP BS*
0 komentar:
Posting Komentar